You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sampah di Kali Ciliwung Dibersihkan
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Sampah di Kali Ciliwung Dibersihkan

Sampah yang menumpuk di Kali Ciliwung dibersihkan petugas, Jumat (20/11). Sebanyak 50 petugas dari Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air, Dinas Kebersihan Provinsi DKI diterjunkan untuk membersihkan sampah-sampah tersebut.

Karena kali berada di dua kecamatan jadi petugas yang turunkan dari dua kecamatan

Pengawas UPK Badan Air wilayah Jakarta Pusat, Parri Andiko mengatakan, 50 personel yang dikerahkan merupakan petugas dari dua kecamatan, yakni dari Kecamatan Senen sebanyak 20 petugas dan dari Kecamatan Menteng sebanyak 30 petugas.

Petugas tersebut disebar untuk menyisir lokasi menggunakan perahu dan menyisir bantaran kali.

Kali Ciliwung di Kwitang Penuh Sampah

"Karena kali berada di dua kecamatan jadi petugas yang turunkan dari dua kecamatan. 10 petugas menyisir sampah di kali menggunakan perahu," ujarnya, Jumat (20/11).

Kondisi kali yang penuh dengan lumpur, kata Parri, menyebabkan petugas sedikit kesulitan. Namun demikian, pihaknya terus berupaya membersihkan kali tersebut. Sebanyak satu truk sampah diangkut petugas dari kali tersebut.

"Kendala lainnya sulitnya akses kendaraan masuk ke pemukiman warga jadi kita lakukan secara manual dengan mengarahkan sampah ke samping Toko Gunung Agung, baru diangkut ke truk," tandas Parri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati